Logo Karang Taruna
================================================================
KARANG TARUNA
A. PENGERTIAN KARANG TARUNA
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).
Lihat lebih lanjut klik link ini
================================================================
AD/ART KARANG TARUNA
AD/ART Karang Taruna di atur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonsia No : 83 /HUK / 2005 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Juli 2005 yang ditanda tangani oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Bp. H. Bachtiar Chamsyah, SE yang isi sebagai berikut :
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
Lihat lebih lanjut klik link ini
=============================================================
Contoh Struktur Organisasi Karang Taruna
=================================================================
CONTOH PROGRAM KERJA KARANG TARUNA
PROGRAM REVITALISASI
SUMBER DAYA MANUSIA
Aplikasi dan rumusan
program ini adalah sebagai berikut:
1.
Bidang Pendidikan,
dengan sasaran utama pada “DUKUNGAN UTAMA PADA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
MELALUI PENDIDIKAN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
•
Penyelenggaraan
Pendataan dan Penggalangan Orangtua Asuh bagi remaja dan anak-anak kurang mampu
dibidang pendidikan;
•
Penyelenggaraan
Sosialisasi dan Kampanye tentang pentingnya Wajib Belajar 12 tahun terutama
didaerah-daerah dengan tingkat Pendidikan Masyarakat masih rendah;
•
Mengembangkan Taman
Bacaan/Perpustakaan Karang Taruna;
•
Penyelenggaraan
pemberdayaan dan pengembangan pendidikan perempuan melalui seminar, diskusi,
kelompok studi perempuan, dan pengenalan tokoh perempuan nasional dan
internasional.
2.
Bidang Pelatihan,
dengan sasaran utama pada “SUMBER DAYA MANUSIA TARUNA YANG BERKUALITAS
MENDUKUNG PENINGKATAN KARANG TARUNA BERKUAL1TAS”, maka kegiatan-kegiatan yang
direncanakan dalam bentuk:
Lebih Lanjut klik link ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar