PROGRAM REVITALISASI
SUMBER DAYA MANUSIA
Aplikasi dan rumusan program ini adalah sebagai berikut:
Aplikasi dan rumusan program ini adalah sebagai berikut:
1.
Bidang Pendidikan,
dengan sasaran utama pada “DUKUNGAN UTAMA PADA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
MELALUI PENDIDIKAN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
•
Penyelenggaraan
Pendataan dan Penggalangan Orangtua Asuh bagi remaja dan anak-anak kurang mampu
dibidang pendidikan;
•
Penyelenggaraan
Sosialisasi dan Kampanye tentang pentingnya Wajib Belajar 12 tahun terutama
didaerah-daerah dengan tingkat Pendidikan Masyarakat masih rendah;
•
Mengembangkan Taman
Bacaan/Perpustakaan Karang Taruna;
•
Penyelenggaraan
pemberdayaan dan pengembangan pendidikan perempuan melalui seminar, diskusi,
kelompok studi perempuan, dan pengenalan tokoh perempuan nasional dan
internasional.
2.
Bidang Pelatihan,
dengan sasaran utama pada “SUMBER DAYA MANUSIA TARUNA YANG BERKUALITAS
MENDUKUNG PENINGKATAN KARANG TARUNA BERKUAL1TAS”, maka kegiatan-kegiatan yang
direncanakan dalam bentuk:
•
Perumusan Petunjuk
Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Berjenjang disemua tingkatan dalam format
Pola Dasar Kaderisasi (PDK) Karang Taruna.\
•
Perumusan Petunjuk
Pelaksanaan Pelatihan Ketrampilan Sosial dan Kewirausahaan Karang Taruna dalam
format Pola Dasar Kaderisasi Karang Taruna.
•
Peyelenggaraan Kursus
Kepemimpinan Karang Taruna Tingkat Provinsi.
•
Penyelenggaraan
Pelatihan Kewirausahaan peningkatan kemampuan Karang Taruna tingkat Provinsi.
3.
Bidang
Ketenagakerjaan, dengan sasaran utama “DUKUNGAN PENCIPTAAN TENAGA KERJA KARANG
TARUNA YANG KOMPETEN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
•
Pembangunan Jaringan
Informasi Tenaga Kerja/Bursa Tenaga Kerja.
•
Penyusunan Database
perusahaan-perusahaan potensial.
4.
Bidang Pembinaan
Mental dan Kerohanian, dengan sasaran utama “PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA
TARUNA YANG MEMILIKI KESOLEHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang
direncanakan dalam bentuk:
•
Penyelenggaraan
Pengajian bagi Pengurus Karang Taruna Provinsi.
•
Penyelenggaraan Temu
Wicara Kerukunan Lintas Agama.
PROGRAM REVITALISASI ORGANISASI
Aplikasi dan rumusan program tersebut adalah:
Aplikasi dan rumusan program tersebut adalah:
1.
Bidang Keanggotaan,
dengan sasaran utama “MEMBANGUN POTENSI KEANGGOTAAN KARANG TARUNA YANG
MENDUKUNG PENANGGULANGAN PERMASALAHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang
direncanakan dalam bentuk:
•
Pembentukan Unit
Teknis Pengelolaan Keanggotaan yang bersifat permanen;
•
Melakukan pendataan
keanggotaan Karang Taruna secara lengkap hingga ketingkat desa/kelurahan;
•
Menyelenggarakan
pengadaan Kartu Anggota.
2.
Bidang Kelembagaan dan
Kepengurusan, dengan sasaran utama ”KINERJA ORGANISASI YANG LEBIH PROFESIONAL
DAN MENJADI M1TRA UTAMA”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam
bentuk:
•
Membuat Buku Saku
Karang Taruna untuk sosialisasi dan konsolidasi;
•
Menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan forum pengambilan keputusan organisasi secara konsisten
(sesuai mekanisme);
•
Melakukan pendataan
kepengurusan Karang Taruna hingga tingkat desa/ kelurahan;
•
Pengusulan Pembangunan
Sasana Krida Karang Taruna ditingkat Kabupaten/ Kota sebagai sekretariat dan
pusat kegiatan pemuda/remaja.
3.
Pembentukan dan
pengembangan Daerah Binaan Karang Taruna bersama dengan BUMN, lembaga
pendidikan, dan mitra kerja strategis lainnya.
4.
Bidang Komunikasi dan
Informasi, dengan sasaran utama “MENINGKATKAN KUAL1TAS KINERJA ORGANISASI
KARANG TARUNA UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN
SOSIAL MELALUI PEMBERDAYAAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI YANG TERPADU”, maka
kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
·
Pembentukan Unit
Teknis Pusat Data dan Informasi Karang Taruna Provinsi Banten;
·
Penyelenggaraan Sensus
Karang Taruna tingkat Desa Kaligondanguntuk mendata: a). Keanggotaan Karang
Taruna baik Anggota Pasif maupun Anggota Aktif; b). Potensi dan Permasalahan
Sosial; c). Potensi dan Permasalahan Ekonomi.
·
Membuka hotline
service untuk membangun komunikasi dan konsultasi dengan Warga Karang Taruna
Desa Kaligondangterhadap permasalahan-permasalahan Karang Taruna dan
permasalahan sosial umumnya;
·
Pembentukan Unit Teknis
Media dan Penerbitan Karang Taruna Nasional.
PROGRAM PELAYANAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL TERPADU
Aplikasi dan rumusan program adalah:
Aplikasi dan rumusan program adalah:
Dengan Kegiatan Preventif (Pencegahan), dengan sasaran utama
“MENINGKATKAN KREATIVITAS DAN PERAN AKTIF KARANG TARUNA DALAM PELAYANAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan terdiri dari:
·
Penyelenggaraan
kegiatan Budaya dan Kepariwisataaan;
·
Penyelenggaraan kegiatan
Olahraga dan Kesenian;
·
Penyelenggaraan
kegiatan pencegahan/kesiapsiagaan bencana (mitigasi) diwilayah-wilayah rawan
bencana alam dan bencana sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar