SNI (Standar Nasional Indonesia)

TUGAS INDIVIDU
Paper


SNI
(Standar Nasional Indonesia)

Oleh :
Aprisal Nur
I 111 11 369




PENGAWASAN MUTU INDUSTRI PETERNAKAN
FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2013
_______________________________________________________________



SNI
(Standar Nasional Indonesia)
v  Apa itu SNI?
SNI adalah standard Nasional Indonesia atau Sistem Manajemen Mutu untuk Produk yaitu standard yang mengatur apakah proses produksi suatu produk yang dihasilkan telah memenuhi standard yang telah ditetapkan oleh Standard Indonesia.
v  Penggunan SNI pada produk Peternakan dan sudah di revisi?
Pengujian bahan baku pakan dan pakan mengacu pada persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) danPersyaratan Teknis Minimal yang berlaku secara nasional . SNI adalah standar yang dikeluarkan olehBadan Standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional, sedangkan terhadap standar mutu pakan yang tidak atau belum ditetapkan dalam SNI, maka Menteri Pertanian telah menetapkan Persyaratan Teknis Minimal (PTM) seperti tmtuk PTM pakan konsentrat non ruminansia dan ruminansia, serta ada pula peraturan yang tertuang dalam keputusan Direktur Jenderal Peternakan, seperti kriteria mutu bahan baku pakan yang baik sehingga Iayak diproses untuk dijadikan pakan . Peratttran untuk mutu pakan yang berkaitan dengan batas maksimum aflatoksin yang masih aman untuk dikonsumsi ternak tertuang dalam revisi SNI, PTM pakan konsentrat non ruminansia dan ruminansia serta SK Dirjen Peternakan Nomor 524/TN .250/Kpts/ DJP/ Deptan/1997, seperti disajikan pada Tabel 3, 4 dan 5 .
Contoh lain penggunaan SNI dalam produk peternakan yaitu pada penentuan semen beku sapi. Standar ini merupakan hasil revisi SNI 01-4869.1- 2005, Semen beku sapi. Standar ini menetapkan persyaratan mutu dan pengemasan untuk semen beku sapi. Syarat mutu yang harus dipenuhi antara lain: tidak mengandung mikroorganisme penyebab penyakit menular, motilitas spermatozoa minimal 40 %; dan derajat gerakan individu spermatozoa minimal 2 (dua) pada saat Semen beku dicairkan kembali. Contoh diambil secara acak pada setiap kode batch masing-masing minimal 2 (dua) straw oleh PPC. Contoh harus diperiksa terlebih dahulu oleh pemeriksa yang berwenang. Pada saat pengiriman, Semen beku sapi harus dikemas dalam bentuk straw dan diberi penandaan yang menunjukkan informasia; kode pejantan, nama pejantan, kode batch, nama produsen, breed/bangsa pejantan. Setelah itu Semen beku disimpan dengan menggunakan goblet dan canister serta terendam penuh dalam nitrogen cair suhu -196 
v  SNI Revisi?
SNI revisi adalah SNI hasil dari revisi SNI yang pernah dibuat sebelumnya. Revisi dilakukan apabila perubahan diperlukan ada substansi SNI dan melibatkan penyajian normatif.
v  Alasan SNI di Revisi ?
Alasan SNI direvisi bisa karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi, antisipasi kebutuhan pasar yang erkembang dan aspek-aspek K3L (keselamatan, keamanan,kesehatan, lingkungan hidup). Contohnya SNI 08-0275-1989, cara uji konstruksi kain tenun yang sebelumnya 1 SNI memuat cara uji yang dipisah perdiameter uji (bagian) misal menjadi SNI ISO 7211-5:2010, tekstil-kain tenun-konstruksi-metode analisa-bagian 5: cara uji nomor benang yang diambil dari kain. Tentu saja saat ini erkembangan teknologi lebih maju dan metode yang digunakan sudah berbeda.
SNI harus di Update, menyesuaikan dengan teknologi terkini sehingga dapat diterapkan oleh produsen atau pihak lain yang membutuhkan.
v  Tujuan SNI ?
SNI pada dasarnya dikembangkan sebagai referensi transaksi perdagangan yang penerapannya bersifat sukarela (voluntary) dengan konteks tujuan sebagai berikut:
a)       Meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan didalam negeri dan dengan dunia internasional, baik antar produsen maupun antar produsen dan masyarakat.
b)       Meningkatkan perlindungan bagi konsumen, pelaku usaha, masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup dan negara.
c)       Meningkatkan efisiensi produksi membentuk persaingan usaha yang sehat dan transparan, memacu kemampuan motivasi, serta meningkatkan kepastian usaha.
v  FungsiSNI ?
ü  Bagipemerintah:memudahkanpembinaandanpengawasansertauntukmenciptakanpersainganyang sehatantarindustri
ü  Bagipengusaha: merupakanpedomandalammemproduksisuatubarang
ü  Bagikonsumen:memberikanjaminandanperlindunganterhadappemakaianbarang-barang hasil industri
v  Manfaat SNI ?
ü  Menjaminmutusuatubarang
ü  Memberikanpetunjukterhadapkeadaansuatubarang
ü  Melindungikepentingandankeselamatanpemakai



v  Daftar SNI yang telah di Revisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar